Semarang - Melalui Pelayanan Publik Kemenkumham (Legal Expo), Minggu (06/08), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa hadir di Car Free Day (CFD) Simpang Lima Kota Semarang.
Event ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kemenkumham, Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 78 Tahun 2023.
Baca juga:
Pembudidayaan Ikan Lele di Rutan Kudus
|
Untuk memberikan pelayanan hukum berupa pemberian informasi, konsultasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkumham Jateng menyediakan dua booth.
Legal Expo ini merupakan upaya jajarannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat ucap Pelaksana Tugas Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Hantor Situmorang.
"Legal Expo ini untuk memperkenalkan dan mempromosikan layanan-layanan yang ada di Kemenkumham Jateng, " tutur Hantor di sela-sela kegiatan.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal itu menjelaskan pelayanan apa saja yang disediakan.
"Ada pelayanan Kekayaan Intelektual. Kami memberikan informasi, konsultasi sekaligus pendaftaran Merek, Hal Cipta, Indikasi Geografis, " jelas Hantor.
"Ada juga pelayanan AHU, terkait Kewarganegaraan, Apostille dan Perseroan Perorangan".
"Selain di sini, kami juga memberikan layanan pembuatan paspor, melalui program Paspor Merdeka, yang diadakan di Gedung Weeskamer Kawasan Kota Lama Semarang, " imbuhnya.
Legal Expo dan Paspor Merdeka ini bisa memberikan banyak manfaat kepada masyarakat harap Hantor.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan.
Beberapa pegawai Kemenkumham Jateng tampak dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua Dharma Wanita Persatuan Pengayoman Lizbeth Hantor, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan, Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto.