Kudus - Minggu (06/08) Pelayanan publik merupakan salah satu hal yang sangat diperhatikan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus. Dalam wujud dari upaya pelayanan publik ini salah satunya adalah pemeliharaan fasilitas sarana dan prasarana yang baik dan siap melayani.
Pemeliharaan jalur disabilitas dengan pengecatan ulang jalur disabilitas dilakukan Rutan Kudus pada hari minggu siang oleh 4 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan dalam pengawasan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Damianus Ardhyna Bintara dan anggota jaga.
Ardhyna mengatakan bahwa pemeliharaan jalur disabilitas merupakan bentuk kepedulian Rutan Kudus dalam memberikan keadilan bagi WBP tanpa memandang latar belakang. Penyandang disabilitas juga mempunyai hak mendapatkan pelayanan yang maksimal juga.
"Jalur disabilitas tujuannya adalah agar WBP lain dapat memberikan kesempatan atau prioritas untuk penyandang disabilitas melintas secara aman dan nyaman, " ungkap Ardhyna.
Dalam menjamin pelayanan dan hak penyandang disabilitas, Rutan Kudus memberikan prioritas yaitu salah satunya jalur khusus disabilitas.