Kudus - Rutan Kelas IIB Kudus saat ini tidak hanya menjadi tempat penahanan bagi tersangka atau terdakwa, tetapi juga menjadi tempat pembinaan bagi Narapidana.
Dengan memanfaatkan lahan diarea halaman belakang, Rutan Kelas IIB Kudus melakukan kegiatan pembinaan berupa budidaya perikanan.
Budidaya perikanan yang dipilih yaitu ikan lele. Dengan pertimbangan, jangka waktu pemeliharaan yang tidak terlalu lama, perawatan yang muda dan daya minat serta konsumsi ikan lele yang cukup tinggi.
Solichin selaku Kepala Rutan Kudus berharap berbekal keterampilan budidaya ini warga binaan nantinya bisa bekerja secara mandiri pasca keluar dari Rutan.
“Hal ini merupakan menjadi wujud upaya Rutan Kudus dalam melakukan pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan. Adanya kegiatan ini menjadi bekal agar warga binaan pemasyarakatan dapat membuka usaha sendiri setelah menjalani masa hukuman yang ada, " ujar Karutan.
Solichin menambahkan adanya kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan. Tujuan pemasyarakatan diantaranya untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.